Senin, 31 Oktober 2016

Pengertian, Fungsi, Sejarah dan Cara membuat Blog


Apa Itu Blog ?
  




    


Pada kali ini saya akan memposting tentang Pengertian,Fungsi Blog, Sejarah Blog dan Cara membuat Blog..
   Blog adalah bentuk Aplikasi Web. Pada dasarnya merupakan bagian dari situs website yang dapat diakses secara online yang memiliki fungsi utama memuat tulisan-tulisan dan gambar (dimuat dalam posting) pada setiap halaman web. Blog biasanya dikelola oleh pengguna tunggal (sebagian lainnya oleh beberapa penulis) dibuat sesuai dengan topik dan tujuan dari si pengguna blog tersebut.


Fungsi Blog

Fungsi blog pada dasarnya adalah sebagai media publikasi untuk menyalurkan ide atau catatan harian melalui tulisan-tulisan yang di muat dalam posting. Dalam perkembangan sekarang, blog bisa digunakan untuk menghasilkan uang melalui iklan yang terpasang di blog. Untuk dapat menghasilkan uang, tentu blog harus mempunyai pengunjung/visitor.



Sejarah Blog

Media Blog pertama kali dipopulerkan oleh blogger.com, dimiliki oleh perusahaan Pyra Labs yang disebarluaskan pada Agustus 1999. Karena kepopuleran tersebut, Pyra Labs akhirnya diakuisisi oleh Google pada akhir tahun 2002. Semenjak itu, banyak terdapat aplikasi-aplikasi yang bersifat Open Source yang diperuntukkan kepada perkembangan para penulis blog tersebut.

Cara Membuat Blog

 

Email di butuhkan saat Kita hendak mendaftar blog nantinya. Jika Kita belum mempunyai Email, Kita bisa membuatnya di situs penyedia Email gratis, seperti : Gmail, Yahoo, dll.
Untuk mendaftar di blogger.com, mengharuskan Kita untuk menggunakan Gmail sebagai alamat email. Hal tersebut karena Blogger dan Gmail adalah satu jaringan milik Google. Dengan Kita memiliki akun email di Gmail, itu berarti Kita sudah mempunyai akun Google yang terintregrasi dengan berbagai produk Google. Kita tinggal Log In menggunakan alamat email dan sandi Gmail yang telah Kita buat.  
1. Langkah pertama silahkan kunjungi http://blogger.com

2. Log In menggunakan Email Gmail dan Password yang telah Kita buat. Kemudian klik Masuk
. Setelah masuk, Kita akan diarahkan pada halaman Dasbor Blogger.

3. Pada halaman Dasbor Blogger, Kita  dapat segera untuk membuat blog baru di Blogger dengan klik tombol Blog Baru.

4.  Nanti akan muncul jendela halaman untuk mendaftar Blog Baru. Seperti pada tampilan berikut.

5. Isi kolom yang tersedia
Judul isi dengan Judul Blog yang Anda inginkan. Misal " Oke Blog "

Alamat isi dengan alamat blog yang Anda inginkan. Misal " okeblog "
Template , Pilih template blog yang Anda inginkan.

Setelah itu klik Buat Blog,  maka blog Anda telah dibuat dan siap digunakan.





 

Rabu, 26 Oktober 2016

Perintah dan Hukum Memakai Jilbab Bagi Wanita Muslim




Hukum Islam – Apakah kita sebagai wanita muslim wajib memakai jilbab dan Bagaimana hukum memakai jilbab? Mungkin pertanyaan itu yang muncul dalam benak wanita muslim. Apalagi dewasa ini banyak wanita kebanyakan tidak memakai jilbab. Berikut penjelasan Perintah dan Hukum memakai jilbab Bagi Wanita Muslim.
Apakah kita pernah mendengar dalam ceramah agama. Dalm ceramahnya ada yang mengatakan seorang wanita yang tidak memakai jilbab, jangankan masuk surga, bau surganya saja tidak diizinkan Allah.
Subhanaalah apakah kita sebagai wanita muslim tidak menyadari kalimat di atas ini adalah suatu ancaman bagi wanita muslim. Mari kita perhatikan sepenggal cerita dibawah ini

Hukum Memakai Jilbab

Salah seorang perempuan cerdik & shalihah Ummu Abdillah Al-Wadi’iyah berkata: “Sungguh, musuh-musuh Islam telah mengetahui bahwa keluarnya kaum perempuan dgn mempertontonkan aurat adalah sebuah gerbang diantara gerbang-gerbang menuju kejelekan & kehancuran. Dan dgn hancurnya mereka maka hancurlah masyarakat. Oleh karena itulah mereka sangat bersemangat mengajak kaum perempuan supaya rela menanggalkan jilbab & rasa malunya…” (Nasihati li Nisaa’, hal. 91)
Beliau juga mengatakan: “Sesungguhnya persoalan tabarruj (mempertontonkan aurat) bukan masalah ringan karena hal itu tergolong perbuatan dosa besar.” (Nasihati li Nisaa’, hal. 95)
Allah ta’ala berfirman,
يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ
“Hai anak Adam, Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian utk menutup auratmu & pakaian indah utk perhiasan. & pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, Mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (QS. Al-A’raaf: 26)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang aurat, maka beliau bersabda, “Jagalah auratmu, kecuali dari (penglihatan) suamimu atau budak yang kau punya.” Kemudian beliau ditanya, “Bagaimana apabila seorang perempuan bersama dgn sesama kaum perempuan ?” Maka beliau menjawab, “Apabila engkau mampu utk tak menampakkan aurat kepada siapapun maka janganlah kau tampakkan kepada siapapun.” Lalu beliau ditanya, “Lalu bagaimana apabila salah seorang dari kami (kaum perempuan) sedang bersendirian ?” Maka beliau menjawab, “Engkau lebih harus merasa malu kepada Allah daripada kepada sesama manusia.” (HR. Abu Dawud [4017] & selainnya dgn sanad hasan, lihat Fiqhu Sunnah li Nisaa’, hal. 381)

Perintah Berjilbab

Allah ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu & isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah utk dikenal, karena itu mereka tak di ganggu. & Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di berkata: “Ayat yang disebut dgn ayat hijab ini memuat perintah Allah kepada Nabi-Nya agar menyuruh kaum perempuan secara umum dgn mendahulukan istri & anak-anak perempuan beliau karena mereka menempati posisi yang lebih penting daripada perempuan yang lainnya, & juga karena sudah semestinya orang yang menyuruh orang lain utk mengerjakan suatu (kebaikan) mengawalinya dgn keluarganya sendiri sebelum menyuruh orang lain. Hal itu sebagaimana difirmankan Allah ta’ala (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian & keluarga kalian dari api neraka.” (Taisir Karimir Rahman, hal. 272)
Abu Malik berkata: “Ketahuilah wahai saudariku muslimah, bahwa para ulama telah sepakat wajibnya kaum perempuan menutup seluruh bagian tubuhnya, & sesungguhnya terjadinya perbedaan pendapat –yang teranggap- hanyalah dlm hal menutup wajah & dua telapak tangan.” (Fiqhu Sunnah li Nisaa’, hal. 382)

Perintah Mengenakan Jilbab/Hijab Khusus utk Isteri Nabi?

Ummu Abdillah Al-Wadi’iyah berkata: “Ada segolongan orang yang mengatakan bahwa hijab (jilbab) adalah dikhususkan utk para isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebab Allah berfirman (yang artinya): “Wahai para isteri Nabi, kalian tidaklah seperti perempuan lain, jika kalian bertakwa. Maka janganlah kalian melembutkan suara karena akan membangkitkan syahwat orang yang di dlm hatinya tersimpan penyakit. Katakanlah perkataan yang baik-baik saja.” (QS. Al-Ahzab: 32) Maka jawabannya adalah: Sesungguhnya kaum perempuan dari umat ini diharuskan utk mengikuti isteri-isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wa sallam kecuali dlm perkara yang dikhususkan oleh dalil. Syaikh Asy-Syinqithi mengatakan di dlm Adhwa’ul Bayan (6/584) tatkala menjelaskan firman Allah: “Apabila kalian meminta sesuatu kepada mereka (isteri Nabi) maka mintalah dari balik hijab, yang demikian itu akan lebih membersihkan hati kalian & hati mereka…” (QS. Al-Ahzab: 53) Alasan hukum yang disebutkan Allah dlm menetapkan ketentuan ini yaitu mewajibkan penggunaan hijab karena hal itu lebih membersihkan hati kaum lelaki & perempuan dari godaan nafsu di dlm firman-Nya, “yang demikian itu lebih membersihkan hati mereka & hati kalian.” merupakan suatu indikasi yang sangat jelas yang menunjukkan maksud keumuman hukum. Dengan begitu tak akan ada seorangpun diantara seluruh umat Islam ini yang berani mengatakan bahwa selain isteri-isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wa sallam tak membutuhkan kebersihan hati kaum perempuan & kaum lelaki dari godaan nafsu dari lawan jenisnya…” “Beliau berkata: “Dengan keterangan yang sudah kami sebutkan ini maka anda mengetahui bahwa ayat yang mulia ini menjadi dalil yang sangat jelas yang menunjukkan bahwa wajibnya berhijab adalah hukum umum yang berlaku bagi seluruh kaum perempuan, tak khusus berlaku bagi para isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wa sallam saja, meskipun lafal asalnya memang khusus utk mereka, karena keumuman sebab penetapan hukumnya menjadi dalil atas keumuman hukum yang terkandung di dalamnya. Dengan itu maka anda mengetahui bahwa ayat hijab itu berlaku umum karena keumuman sebabnya. Dan apabila hukum yang tersimpan dlm ayat ini bersifat umum dgn adanya indikasi ayat Al-Qur’an maka ketahuilah bahwa hijab itu wajib bagi seluruh perempuan berdasarkan penunjukan Al Qur’an.” (Nasihati li Nisaa’, hal. 94-95)

Hakikat Jilbab

Di dlm kamus dijelaskan bahwa jilbab adalah gamis (baju kurung panjang, sejenis jubah) yaitu baju yang bisa menutup seluruh tubuh & juga mencakup kerudung serta kain yang melapisi di luar baju seperti halnya kain selimut/mantel (lihat Mu’jamul Wasith, juz 1, hal. 128, Al Munawwir, cet ke-14 hal.199)
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di berkata: “Yang dimaksud jilbab adalah pakaian yang berada di luar lapisan baju yaitu berupa kain semacam selimut, kerudung, selendang & semacamnya.” (Taisir Karimir Rahman, hal. 272)
Imam Ibnu Katsir menjelaskan: “Jilbab adalah selendang yang dipakai di luar kerudung. Pendapat ini disampaikan oleh Ibnu Mas’ud, Abu ‘Ubaidah (di dlm Maktabah Syamilah tertulis ‘Ubaidah, saya kira ini adalah kekeliruan, -pent), Qatadah, Hasan Al Bashri, Sa’id bin Jubair, Ibrahim An-Nakha’i, Atha’ Al Khurasani & para ulama yang lain. Jilbab itu berfungsi sebagaimana pakaian yang biasa dikenakan pada masa kini (di masa beliau, pent). Sedangkan Al Jauhari berpendapat bahwa jilbab adalah kain sejenis selimut.” (Tafsir Ibnu Katsir, Maktabah Syamilah)

Syarat-Syarat Busana Muslimah

Para ulama mempersyaratkan busana muslimah berdasarkan penelitian dalil Al-Qur’an & As-Sunnah sebagai berikut:
Harus menutupi seluruh tubuh, hanya saja ada perbedaan pendapat dlm hal menutup wajah & kedua telapak tangan. Dalilnya adalah QS. An-Nuur : 31 serta QS. Al-Ahzab : 59. Sebagian ulama memfatwakan bahwa diperbolehkan membuka wajah & kedua telapak tangan, hanya saja menutupnya adalah sunnah & bukan sesuatu yang wajib.
Pakaian itu pada hakikatnya bukan dirancang sebagai perhiasan. Dalilnya adalah ayat yang artinya, “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang bisa tampak.” (QS. An-Nuur : 31) Sebagian perempuan yang komitmen terhadap syari’at mengira bahwa semua jilbab selain warna hitam adalah perhiasan. Penilaian itu adalah salah karena di masa Nabi sebagian sahabiyah pernah memakai jilbab dgn warna selain hitam & beliau tak menyalahkan mereka. Yang dimaksud dgn pakaian perhiasan adalah yang memiliki berbagai macam corak warna atau terdapat unsur dari bahan emas, perak & semacamnya. Meskipun begitu penulis Fiqhu Sunnah li Nisaa’ berpendapat bahwa mengenakan jilbab yang berwarna hitam itu memang lebih utama karena itu merupakan kebiasaan para isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Pakaian itu harus tebal, tak boleh tipis supaya tak menggambarkan apa yang ada di baliknya. Dalilnya adalah hadits yang menceritakan dua golongan penghuni neraka yang salah satunya adalah para perempuan yang berpakaian tapi telanjang (sebagiamana tercantum dlm Shahih Muslim) Maksud dari hadits itu adalah para perempuan yang mengenakan pakaian yang tipis sehingga justru dapat menggambarkan lekuk tubuh & tak menutupinya. Walaupun mereka masih disebut orang yang berpakaian, namun pada hakikatnya mereka itu telanjang.
Harus longgar, tak boleh sempit atau ketat karena akan menampakkan bentuk atau sebagian dari bagian tubuhnya. Dalilnya adalah hadits Usamah bin Zaid yang menceritakan bahwa pada suatu saat beliau mendapat hadiah baju yang tebal dari Nabi. Kemudian dia memberikan baju tebal itu kepada isterinya. Namun karena baju itu agak sempit maka Nabi menyuruh Usamah agar isterinya mengenakan pelapis di luarnya (HR. Ahmad, memiliki penguat dlm riwayat Abu Dawud) Oleh sebab itu hendaknya para perempuan masa kini yang gemar memakai busana ketat segera bertaubat.
Tidak perlu diberi wangi-wangian. Dalilnya adalah sabda Nabi: “Perempuan manapun yang memakai wangi-wangian kemudian berjalan melewati sekelompok orang agar mereka mencium keharumannya maka dia adalah perempuan pezina.” (HR. An-Nasa’i, Abu Dawud & Tirmidzi dari sahabat Abu Musa Al-Asy’ari) Bahkan Al-Haitsami menyebutkan bahwa keluarnya perempuan dari rumahnya dgn memakai wangi-wangian & bersolek adalah tergolong dosa besar, meskipun dia diizinkan oleh suaminya.
Baca Juga : Memilih Menantu Ala Khalifah Umar Bin Khatab
Tidak boleh menyerupai pakaian kaum lelaki. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu’anhuma, beliau berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat kaum laki-laki yang sengaja menyerupai kaum perempuan & kaum perempuan yang sengaja menyerupai kaum laki-laki.” (HR. Bukhari & lain-lain) Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, beliau berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat lelaki yang mengenakan pakaian perempuan & perempuan yang mengenakan pakaian laki-laki.” (HR. Abu Dawud & Ahmad dgn sanad sahih)
Tidak boleh menyerupai pakaian khas perempuan kafir. Ketentuan ini berlaku juga bagi kaum lelaki. Dalilnya banyak sekali, diantaranya adalah kejadian yang menimpa Ali. Ketika itu Ali memakai dua lembar baju mu’ashfar. Melihat hal itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ini adalah pakaian kaum kafir. Jangan kau kenakan pakaian itu.” (HR. Muslim, Nasa’i & Ahmad)
Bukan pakaian yang menunjukkan ada maksud utk mencari popularitas. Yang dimaksud dgn libas syuhrah (pakaian popularitas) adalah: Segala jenis pakaian yang dipakai utk mencari ketenaran di hadapan orang-orang, baik pakaian itu sangat mahal harganya –untuk memamerkan kakayaannya- atau sangat murah harganya –untuk menampakkan kezuhudan dirinya- Ibnu ‘Umar radhiyallahu’anhuma mengatakan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang memakai busana popularitas di dunia maka Allah akan mengenakan busana kehinaan pada hari kiamat, kemudian dia dibakar api di dalamnya.” (HR. Abu Dawud & Ibnu Majah dgn sanad hasan lighairihi) (syarat-syarat ini diringkas dgn sedikit perubahan dari Fiqhu Sunnah li Nisaa’, hal. 382-391)

fungsi kabel hdmi

Kabel HDMI (High Definition Multimedia Interface)

Kabel HDMI


Dibandingkan dengan kedua kabel sebelumnya, HDMI adalah rajanya. Kabel ini banyak digunakan untuk komputer/tv yang memerlukan resolusi tinggi (HD). Selain itu, Kabel HDMI memiliki bentuk yang sederhana dan lebih simple dibandingkan dengan pendahulunya membuatnya lebih mudah untuk dipasang. Salah satu kelebihan yang dimiliki, HDMI mampu menstream audio san video bersamaan dengan hanya menggunakan 1 kabel.

Tadi adalah ulasan sedikit mengenai kabel HDMI, DVI dan VGA, sekedar mengingatkan lagi, pada dasarnya ketiga kabel tersebut memiliki fungsi yang sama, yang membedakan ketiganya adalah pada segi kualitas yang dimiliki dan jika saya urutkan dari kualitas terendah hingga tertinggi, maka urutannya akan sebagai berikut: Kabel VGA – Kabel DVI – Kabel HDMI.

Cara install windows 7 dengan sempurna


  1. Nyalakan Komputer atau Laptop, kemudian masuk ke Menu “BIOS”.
    turn on computer laptop
    Image: mulai menyalakan komputer atau laptop
    • Supaya bisa masuk ke MENU BIOS, SAAT menyalakan Laptop atau Komputer seperti gambar diatas, tekan terus-menerus dengan cepat tombol F2, pada beberapa laptop merk lain tekan Esc, F1, F10 atau Del Pada Komputer.
    • Catatan, Pada sebagian merk laptop mungkin juga sambil menekan tombol “fn” bersamaan dengan F1/F2 dst, agar tombol tersebut berfungsi.
  2. Masuk ke MENU “BIOS” untuk pengaturan booting pertama.
    pc menu bios
    Image: Masuk ke Menu BIOS
    • Gambar diatas merupakan contoh masuk ke menu “BIOS” atau “Setup Utility”, tampilan ini beraneka ragam tergantung merk.
  3. Cari “Boot” untuk Pengaturan “Booting” Pertama.
    bios boot setup
    Image: Atur Booting pertama
    • Arahkan Boot Pertama Jadi CD-DVD atau Flashdisk sesuai keinginan, Tampilan ini pun beraneka ragam tergantung merk.
    • Ubah “Boot” pertama pada Menu “BIOS” Ke CD/DVD atau Flashdisk, namun jika dari Flashdisk ubah “boot” pertama ke Flashdisk, ini diperlukan agar “Booting” pertama kali membaca media CD/DVD Windows 7 atau Flashdisk.
    • Khusus untuk booting pertama dari flashdisk, maka harus masukan terlebih dahulu flashdisk sebelum menyalakan komputer atau laptop.
  4. Klik “Exit” dan kemudian “Exit Saving Changes” dengan mengklik “Yes”.
    save setup configuration
    Image: Simpan pengaturan BIOS
    • Komputer atau Laptop akan segera “Restart” dari DVD. Jangan Lupa masukan terlebih dahulu DVD Windows 7 “Installer” ke Drive DVD, sebelum “restart”.
  5. Mulai Proses instalasi dari DVD Windows 7 “Installer”.
    press any key to boot
    Image: mulai instalasi, tekan tombol enter keyboard
    • Klik Apa saja pada keyboard, misalnya klik “Enter” dan waktunya hanya 5 detik, kalo 5 detik ga di klik, proses tidak akan terjadi, harus “restart” lagi.
  6. Pada Langkah ini tidak melakukan apapun.
    loading installation
    Image: loading installation windows 7
  7. Pilih English, Klik “Next”.
    language installation
    Image: Pilihan Bahasa
  8. Klik “Install Now”.
    click install now
    Image: install Windows 7
  9. Klik “I accept the license terms”, kemudian Klik “Next”.
    license terms
    Image: Persetujuan
    • Klik untuk Persetujuan instalasi.
  10. Proses instalasi windows 7 segera dimulai.
    custom advanced install
    Image: custom advanced install windows 7
    • Pada Langkah ini, sangat penting, penting, dan penting, Klik “Custom advanced”. Langkah ini akan memproses Windows dari awal, sehingga nanti akan seperti baru, dan menghapus semua sistem yang lama.
  11. Atur partisi.
    setup disk partition
    Image: pengaturan partisi
    • Pada langkah ini Penting Untuk Mengatur Partisi yang akan diinstall Windows 7 yang Baru.
    • Gambar diatas merupakan contoh Laptop yang memiliki 3 Partisi, Pertama System Reserved, Kedua Windows 7 lama alias “C:”, dan Ketiga Data alias “D:”.
    • Catatan, Jika pada gambar diatas pada kotak tersebut kosong, artinya hard disk tidak terbaca, maka hardisk kemungkinan rusak atau kurang bagus atau kabel ke hard disk tidak bagus atau tidak terdeteksi.
  12. “Delete” Partisi Sistem Windows yang lama.
    delete old partition
    Image: menghapus partisi
    • Dengan Delete Partisi, maka sistem Lama “C:” akan terhapus, dan My Documents pun akan terhapus seluruhnya, karena My Documents termasuk “C:”. Jadi kalo simpan Data-data dikemudian hari sebaiknya di “D:” atau “E:”.
    • Arahkan kursor untuk menghapus Partisi dengan Klik “Delete”, kemudian klik OK – OK aja, sampai tampilan pada gambar berikutnya.
  13. Buat Partisi baru.
    create new partition
    Image: Membuat Partisi Baru
    • Arahkan Kursor pada partisi yang akan diisi Windows 7 yang baru, Klik New.
    • Kemudian Klik OK dan OK. Untuk diketahui, disini ada suatu nilai berapa “Byte Hard Disk”.
  14. Teruskan instalasi pada Partisi Baru.
    install in new partition
    Image: install windows 7 pada partisi baru
    • Tampilan akan seperti gambar diatas, kemudian arahkan Kursor Pada Partisi yang akan diinstall Windows 7 yang baru “Primary”, Kemudian Klik “Next”.
  15. Memulai Proses Instalasi.
    installing windows 7
    Image: Proses Install
    • Proses Instalasi Benar-benar dimulai, kalo sudah sampai langkah ini anda bisa benar-benar bersantai, karena selanjutnya akan berjalan Otomatis.
    • Jangan klik apapun, biarkan saja sampai restart dengan sendirinya.
    • Jika Pada saat “Expanding Windows files” ada “error”, berarti memory laptop/komputer rusak, coba diulang lagi dari awal kalo “error”. Kalo lancar, Windows akan restart otomatis.
  16. Proses instalasi dilanjutkan otomatis, kemudian akan restart sendiri.
    auto restart
    Image: proses copy files, auto restart
    • Catatan, Jika menggunakan DVD tidak melakukan apapun, tapi jika menggunakan Flashdisk setelah gambar tersebut “restart” Flashdisk HARUS dicabut.
  17. Restart otomatis.
    press any key to boot
    Image: melanjutkan instalasi
    • Setelah “Restart”, pada langkah ini jangan klik apapun, kalo diklik nanti mulai lagi seperti langkah di atas. Jika memakai flashdisk tidak ada gambar diatas, kan dah dicabut.
  18. Biarkan saja, jangan klik apapun.
    setup updating registry settings
    Image: setup registry
  19. Penyempurnaan instalasi lanjutan, Biarkan saja.
    completing installation
    Image: penyempurnaan install windows 7
    • Menyempurnakan Proses Instalasi Windows. Biarkan saja, jangan klik apapun, kalo gerakin “mouse” atau minum kopi Boleh.
  20. Proses Instalasi Windows hampir selesai, dan akan “restart” otomatis, jangan klik apapun.
    setup will continue after restart
    Image: Penyempurnaan Install windows 7
  21. Isi Data-data dengan memberi nama sistem windows 7.
    type user name
    Image: nama sistem windows 7
    • Isi Nama untuk Laptop, Komputer, bebas, Trus Klik “Next”.
  22. “Password” windows 7.
    set password
    Image: pilihan membuat kata sandi
    • Ga usah diisi, kecuali Laptop atau komputernya ingin memakai “password”, kemudian klik “Next”.
  23. “Product key” windows 7, klik “Skip”.
    product key
    Image: kode windows 7
    • Jika sudah memiliki Kode Windows 7, ketik kodenya dalam kotak tersedia, dan klik “Automatically activate Windows”. Jika belum mempunyai kode, jangan diisi apapun, Disebelah “Next” nanti ada “Skip”, jadi Klik “Skip”.
  24. Klik “Use recommended settings”.
    recommended setting
    Image: recommended settings
  25. Pengaturan waktu aktual, sesuaikan waktu yang dikehendaki, kemudian klik “Next”.
    time date settings
    Image: Pengaturan Waktu
  26. Proses instalasi sudah selesai.
    finish, windows 7 desktop welcome screen
    Image: Instalasi windows 7 telah selesai